
Gambar Ilustrasi: Publik Pertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas Penggalangan Dana Pemerintah
Lima Puluh Kota, presesimedia.com – Mekanisme penggalangan donasi bencana yang dilakukan melalui rekening pribadi staf Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota kembali menuai sorotan publik. Praktik ini dinilai berisiko menimbulkan persoalan serius terkait transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik.
Sorotan menguat setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lima Puluh Kota, Herman Azwar, memilih tidak memberikan klarifikasi atas sejumlah pertanyaan mendasar yang diajukan redaksi presesimedia.com pada Rabu (17/12).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi terkait dasar kebijakan, mekanisme pengawasan, maupun kepastian legalitas penggunaan rekening pribadi dalam menampung donasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
LSM P2NAPAS menilai praktik tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, terlebih dalam konteks pengelolaan dana kemanusiaan yang menuntut keterbukaan tinggi.
“Penggunaan rekening pribadi dalam penggalangan dana oleh pemerintah menimbulkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan dana publik,” tegas Ahmad Husein, Ketua Umum LSM P2NAPAS.
Ia menambahkan, masyarakat berhak mengetahui secara jelas jumlah donasi yang terkumpul, sistem pengawasan yang diterapkan, serta kepastian penyaluran dana ke lembaga resmi dan berwenang seperti BAZNAS.
Kritik ini semakin relevan mengingat pada praktik sebelumnya, penggalangan dana bencana dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS yang secara kelembagaan memiliki sistem pengawasan dan pelaporan yang jelas.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, staf Kesra memilih tidak memberikan penjelasan substantif dan mengarahkan pertanyaan kepada pimpinan.
“Mohon maaf ya Pak, untuk pertanyaan bapak semua di atas mungkin bisa langsung bapak ajukan pada bapak Sekda atau Kabag Kesra,” ujar staf Kesra melalui pesan singkat.
Sikap saling melempar tanggung jawab ini dinilai memperkuat kesan lemahnya koordinasi dan komunikasi publik di internal pemerintah daerah.
LSM P2NAPAS mendesak Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penggalangan donasi, sekaligus menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas birokrasi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(Ismail Hasan)
Editor Redaksi
