
Padang – Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait pengelolaan layanan Cathlab di RS Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi hingga kini dinilai belum menunjukkan hasil konkret. Meski telah diterbitkan beberapa surat tindak lanjut, pelaksanaannya di lapangan masih dipertanyakan oleh publik.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumatera Barat agar memerintahkan Direktur RSAM berkoordinasi dengan PT SMU untuk memenuhi kewajiban pengembangan SDM pelayanan Cathlab, melaksanakan diklat kepada pegawai RSAM, serta menyusun kajian ulang persentase pembagian keuntungan (profit sharing) yang lebih menguntungkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hasil kajian tersebut selanjutnya diminta dituangkan dalam bentuk adendum Kerja Sama Operasional (KSO).

Sebagai tindak lanjut awal, telah terbit:
Surat Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 700.1.2.1/960/INSP/V/2024 tertanggal 28 Mei 2024, Surat Pernyataan Direktur RSAM Nomor 445/1619/RSAM/2024 tertanggal 29 Mei 2024, Surat Direktur RSAM kepada Pimpinan PT SMU Nomor 445/1618/RSAM/2024 tertanggal 29 Mei 2024
Namun hingga saat ini, belum ada informasi terbuka terkait realisasi program diklat, hasil kajian profit sharing, maupun progres penyusunan adendum KSO.
Ketua LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman ) Ahmad Husein menilai bahwa lambannya realisasi rekomendasi BPK berpotensi berdampak pada dua hal penting: kerugian potensi keuangan daerah dan terhambatnya peningkatan mutu layanan kesehatan.
“Rekomendasi BPK adalah mandat perbaikan, bukan sekadar formalitas administrasi. Jika tidak segera diwujudkan dalam langkah konkret, maka rumah sakit dan masyarakat yang akan dirugikan,” tegas perwakilan P2NAPAS.
Menurut P2NAPAS, kerja sama penggunaan Cathlab seharusnya tidak hanya berorientasi pada operasional alat semata, tetapi juga pada transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas SDM internal, dan kemandirian rumah sakit.
Isu paling strategis saat ini adalah peninjauan ulang skema profit sharing. Skema yang tidak berpihak kepada BLUD dikhawatirkan mengurangi peluang RSAM untuk meningkatkan pelayanan, menambah fasilitas, dan memperluas akses bagi pasien yang membutuhkan layanan jantung.
P2NAPAS mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan manajemen RSAM segera menyampaikan:
Jadwal pasti pelaksanaan diklat SDM, Hasil kajian resmi profit sharing, Progres adendum kerja sama dengan PT SMU, Mekanisme evaluasi berkala yang transparan
Masyarakat Sumatera Barat kini menantikan aksi nyata, keterbukaan informasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan hanya rangkaian surat dan janji administrasi.
(Tim Redaksi)

