Polri Tegas: 12 Personel Polda Riau Dipecat Tidak Dengan Hormat karena Pelanggaran Berat

Pemecatan ini jadi peringatan: integritas dan disiplin adalah harga mati bagi anggota Polri.

Pekanbaru – presesimedia.com Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin internal dengan memberhentikan 12 personel bermasalah secara tidak dengan hormat (PTDH). Upacara resmi digelar pada Kamis (29/1/2026) di Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Kapolda Herry menyatakan keputusan PTDH diambil setelah proses panjang dan adil. Ia menekankan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat, termasuk disersi, penipuan, dan penyalahgunaan narkotika, yang menjadi “garis merah” institusi.

Menjadi anggota Polri bukanlah proses mudah. Banyak yang berjuang keras untuk mengabdi, namun hari ini kita menunjukkan bahwa pelanggaran serius tidak ditoleransi,” ujar Irjen Herry di hadapan seluruh personel.

Dalam amanatnya, Kapolda Riau mengingatkan para Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan internal, serta memaksimalkan Biro SDM untuk membantu personel menghadapi persoalan pribadi agar tidak jatuh pada perilaku negatif.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan penyimpangan melalui Propam Riau, dan mengapresiasi peran media dalam mengawasi kinerja kepolisian.

Kapolda menegaskan bahwa nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan sebagai bentuk transparansi dan janji kepada publik bahwa anggota Polri yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas.

Upacara ini adalah bukti komitmen kami kepada publik. Tidak boleh ada lagi pelanggaran berat yang mencederai nilai dasar Polri,” tutup Kapolda.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *