Plank Proyek JUT Lokasi 19 Dua Kali Bermasalah: Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Pasaman, presesimedia.com — Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Lokasi 19 kembali menuai kritik tajam. Setelah papan proyek pertama dinilai tidak memenuhi standar informasi, plank revisi yang dipasang kemudian ternyata juga belum sepenuhnya benar. Dua kali dipasang, dua kali pula ditemukan kekurangan mendasar yang menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pengawasan dan komitmen transparansi.

Pada plank pertama, kolom Lokasi dibiarkan kosong. Tidak ada keterangan titik pekerjaan, padahal proyek ini menelan anggaran Rp185,5 juta. Selain itu, tanggal selesai pekerjaan tidak dicantumkan, sehingga publik tidak memiliki patokan untuk menilai apakah progres sesuai jadwal.

Baca Juga:

Proyek Jalan Usaha Tani Sumbar di Pasaman, Papan Proyek Tanpa Lokasi – P2NAPAS Desak Dinas Pertanian Buka Data Transparan

 https://presisimedia.com/proyek-jut-pokir-dprd-sumbar-di-pasaman-tidak-jelas-papan-proyek-tanpa-lokasi-p2napas-desak-dinas-pertanian-buka-data-transparan/

Namun plank revisi yang dipasang untuk memperbaiki masalah tersebut justru menghadirkan persoalan baru. Meskipun lokasi kini tertulis lengkap—“Maju Bersama, Jorong Murni, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman”—papan proyek kedua masih tidak mencantumkan tanggal selesai pekerjaan, dan bahkan website serta email resmi Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar tidak dicantumkan, padahal unsur itu tertera jelas pada template resmi.

Perbedaan dan perubahan signifikan antara dua plank ini menimbulkan pertanyaan mendasar yang wajar muncul dari publik:

Baca juga :

https://presisimedia.com/papan-proyek-jut-lokasi-19-tak-jelas-dinas-akui-pelanggaran-dan-janjikan-perbaikan/

Bagaimana mungkin plank pertama terpasang dalam kondisi tidak lengkap jika proses pengawasan berjalan sebagaimana mestinya?

Mengapa informasi wajib baru muncul setelah plank awal mendapat sorotan?

Dan mengapa plank revisi pun masih belum memenuhi seluruh standar informasi?

Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar sebelumnya mengaku telah menegur penyedia. Namun fakta bahwa dua plank berbeda tetap mengulang kekurangan mendasar memperlihatkan bahwa proses verifikasi belum berjalan optimal.

Baca juga :

*Kepala Dinas Pertanian Sumbar Respons Kritik P2NAPAS: “Besok Disempurnakan Pemasangannya”* 

 https://presisimedia.com/kepala-dinas-pertanian-sumbar-respons-kritik-p2napas-besok-disempurnakan-pemasangannya/

Kondisi ini memperkuat kesan bahwa standar transparansi belum menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek. Padahal, papan proyek adalah alat sederhana namun sangat penting untuk memastikan keterbukaan penggunaan uang negara—apalagi kegiatan ini bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Sumbar, yang seharusnya menjamin tingkat akuntabilitas lebih tinggi.

Sementara itu, progres pekerjaan di lapangan dilaporkan baru mencapai sekitar 85 persen, sementara waktu pelaksanaan hanya 45 hari kalender dan tenggat penyelesaian semakin dekat. Ketidakjelasan informasi pada papan proyek semakin memperuncing kekhawatiran publik mengenai potensi ketidaktepatan waktu dan mutu pekerjaan.

 

Kini publik menunggu langkah nyata, bukan sekadar pergantian plank. Pemerintah daerah diharapkan memastikan seluruh informasi wajib dicantumkan lengkap—mulai dari lokasi, nilai kontrak, nomor kontrak, website, email, hingga tanggal selesai—sejak hari pertama pekerjaan dimulai.

Karena transparansi bukan formalitas, tetapi kewajiban untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.

 

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *