
Riau- Presesimedia.com
Aktivitas perambahan hutan lindung Bukit Mengkudu kembali mencuat di Dusun II, pintu Kuari, Desa Seikijang, Cipang Kiri Hulu. Informasi yang dihimpun menyebutkan kegiatan tersebut dikaitkan dengan oknum yang diduga merupakan Pengurus BPD setempat.
Kondisi ini memicu keresahan warga, mengingat kawasan hutan lindung berperan penting sebagai penyangga air dan habitat satwa. “Kalau dibiarkan, kami yang akan merasakan dampaknya. Air bisa kering, lahan makin rusak,” ujar salah seorang warga.
Dampak Utama
Lingkungan: Kerusakan ekosistem hutan lindung dan hilangnya fungsi resapan air.
Sosial: Ketidaknyamanan warga yang menggantungkan hidup dari lahan sekitar.

Hukum: Dugaan pelanggaran UU Kehutanan serta potensi tindak pidana lingkungan.
Seruan Warga
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi kehutanan untuk segera turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar pengelolaan sumber daya alam tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Pemerintah harus hadir dan menegakkan aturan. Jangan sampai hutan yang menjadi warisan anak cucu hancur hanya karena kepentingan segelintir orang,” tegas tokoh masyarakat setempat.
Isu ini kini menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlanjutan lingkungan sekaligus tata kelola pemerintahan desa. Investigasi lanjutan dibutuhkan untuk memastikan kebenaran informasi dan menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.
(Ismail Husni)
