Papan Proyek JUT Lokasi 19 Tak Jelas, Dinas Akui Pelanggaran dan Janjikan Perbaikan.

Pasaman, presesimedia.com — Papan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Lokasi 19 di Kabupaten Pasaman menjadi sorotan keras. Proyek senilai Rp185,5 juta itu dipertanyakan karena papan proyeknya tidak mencantumkan lokasi lengkap, menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi pengelolaan anggaran publik.

Baca juga

Proyek Jalan Usaha Tani Sumbar di Pasaman, Papan Proyek Tanpa Lokasi – P2NAPAS Desak Dinas Pertanian Buka Data Transparan

 https://presisimedia.com/proyek-jut-pokir-dprd-sumbar-di-pasaman-tidak-jelas-papan-proyek-tanpa-lokasi-p2napas-desak-dinas-pertanian-buka-data-transparan/

Dinas terkait mengakui adanya pelanggaran administrasi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyatakan papan proyek awal hanya mencantumkan kode “JUT 19 – Provinsi Sumatera Barat” tanpa informasi vital seperti nama kelompok tani penerima manfaat. Kesalahan ini menurut PPK akibat “miskomunikasi” antara penyedia dan pelaksana. Penyedia telah diperintahkan menambahkan detail lokasi, dengan janji perbaikan paling lambat Senin.

Lokasi proyek yang seharusnya jelas tercantum berada di Jorong Murni, Nagari Panti, Kecamatan Panti, dengan titik koordinat 0.37337658, 100.07991827. Pekerjaan mencakup pembukaan jalan, perkerasan sirtu setebal 12 cm, talut batu, dan plat duiker untuk drainase. Meski progres fisik sudah mencapai 85 persen, sebagian trase sempat tergenang banjir, menambah daftar sorotan atas perencanaan teknis proyek.

Baca juga

*Kepala Dinas Pertanian Sumbar Respons Kritik P2NAPAS: “Besok Disempurnakan Pemasangannya”* 

 https://presisimedia.com/kepala-dinas-pertanian-sumbar-respons-kritik-p2napas-besok-disempurnakan-pemasangannya/

Dinas menegaskan proyek ini berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Sumbar, dan verifikasi teknis dilakukan untuk mencegah tumpang tindih dengan prioritas pembangunan kabupaten/kota. Namun, kesalahan administratif papan proyek menimbulkan kesan kurangnya perhatian terhadap akuntabilitas publik

.

Anggota DPRD Sumbar, Alimuda, saat dikonfirmasi terkait papan proyek yang tidak mencantumkan lokasi, hanya memberi tanggapan singkat: “Berita kita sudah publish, pak. Terima kasih.” Respons ini dinilai minim transparansi dan tidak memberi kejelasan publik terhadap pengawasan proyek.

Kesalahan sederhana ini menunjukkan kesenjangan koordinasi antara penyedia, pelaksana, dan pengawas proyek, yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Papan proyek yang tidak jelas bukan sekadar masalah administratif, tetapi indikator lemahnya pengawasan dan risiko penyalahgunaan anggaran publik, meski progres fisik tetap berjalan.

Jika Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serius menjaga akuntabilitas, perbaikan papan proyek ini seharusnya menjadi prioritas transparansi, bukan sekadar formalitas administratif.

 

Tim Redaksi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *