
Jakarta, – Presesimedia.com Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) resmi melayangkan surat konfirmasi kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Wamildan Tsani Panjaitan, terkait informasi publik mengenai rencana pengadaan armada baru senilai US$ 8,03 miliar atau setara ratusan triliun rupiah.
Dalam surat bernomor 020/KONFIRMASI/P2NAPAS/X/2025, P2NAPAS menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas atas kebijakan besar tersebut, mengingat kondisi finansial Garuda Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan berat.
Kondisi Keuangan Jadi Sorotan
Berdasarkan laporan keuangan semester I-2025, maskapai pelat merah ini masih mencatat kerugian sebesar Rp 2,3 triliun, dengan defisiensi modal Rp 25 triliun serta liabilitas jangka pendek yang melebihi aset lancar. Auditor bahkan menyoroti adanya ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha perseroan.
Baca Juga
Breaking News: Puluhan Siswa SD dan TK di Agam Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis.
https://presisimedia.com/breaking-news-puluhan-siswa-sd-dan-tk-di-agam-keracunan-massal-usai-santap-makan-bergizi-gratis/
Risiko Tata Kelola dan Peringatan KPK
P2NAPAS juga mengutip hasil audiensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Oktober 2025 yang menekankan potensi risiko dalam pengadaan skala besar. Risiko tersebut meliputi konflik kepentingan, permainan harga, manipulasi spesifikasi, hingga potensi gratifikasi.
Dalam suratnya, P2NAPAS meminta klarifikasi resmi dari manajemen Garuda Indonesia terkait beberapa poin kunci, antara lain:
Landasan strategis dan finansial pengadaan armada baru senilai miliaran dolar AS.
Rencana mitigasi risiko agar tidak terulang kasus hukum pengadaan pesawat di masa lalu.
Mekanisme pengawasan internal maupun eksternal untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Komitmen perusahaan menindaklanjuti rekomendasi KPK terkait pencegahan penyimpangan.
Fungsi Kontrol Sosial

Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa langkah konfirmasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Publik berhak memperoleh informasi yang jelas dan objektif atas kebijakan pengadaan ini, mengingat nilainya sangat besar dan akan berdampak langsung terhadap kinerja keuangan maupun keberlanjutan Garuda Indonesia,” tulis P2NAPAS dalam surat konfirmasi tersebut.
Respons Manajemen Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Garuda Indonesia belum menyampaikan jawaban resmi atas surat konfirmasi P2NAPAS. Publik kini menantikan penjelasan perusahaan terkait rencana strategis pengadaan armada yang dinilai akan menentukan arah masa depan Garuda Indonesia.
Redaksi.
