
Ket. Foto Mahasiswa dan PPNI bawa Spanduk bertuliskan ‘ Cerint Cantik- Cantik Kok Nipu” (26/10).
Padang, Presesimedia.com — Sejumlah mahasiswa dan PPNI Pengurus Daerah Pemuda Peduli Negeri Indonesia Sumatera Barat menggelar aksi damai di depan Kantor DPD RI Perwakilan Sumatera Barat, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Padang, Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut menjadi bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mendorong transparansi, integritas, dan akuntabilitas penyelenggaraan jabatan publik.
Dalam aksi yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut, para mahasiswa menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik dan perlunya evaluasi terhadap kinerja salah satu Senator DPD RI asal Sumatera Barat, Cerint Irraloza Tasya.

Mahasiswa menilai bahwa jabatan publik—terlebih sebagai anggota lembaga tinggi negara—bukan sekadar kedudukan formal, tetapi merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keteladanan moral.
Dorong Penegakan Etika dan Evaluasi Kinerja
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk memanggil dan memeriksa tingkat kehadiran serta pelaksanaan tugas konstitusional Senator Cerint Irraloza Tasya sebagai bagian dari penegakan disiplin dan etika internal.
2. Menuntut evaluasi secara menyeluruh terhadap integritas dan akuntabilitas yang bersangkutan sebagai wakil rakyat Sumatera Barat.
3. Mendorong Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) guna memastikan tidak adanya potensi penyalahgunaan hak keuangan dan fasilitas jabatan.
4. Meminta klarifikasi terbuka dari institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan, termasuk Universitas Baiturrahmah Padang, terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses pendidikan profesi kedokteran (koas).

Para pengunjuk rasa menyatakan bahwa tuntutan tersebut merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3, Kode Etik DPD RI, UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, serta ketentuan yang ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Apabila dugaan tersebut terbukti, mahasiswa dan PPNI menilai persoalan ini tidak lagi bersifat individu, tetapi menyangkut wibawa lembaga negara dan kepercayaan publik terhadap sistem perwakilan daerah.
“Ini Kontrol Publik, Bukan Serangan Pribadi”
Salah satu perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini tidak dilandasi kepentingan politik, melainkan sebagai upaya menjaga etika dalam penyelenggaraan negara.
> “Kami tidak menyerang individu. Ini adalah bentuk kontrol publik agar mekanisme etik dan hukum dijalankan secara profesional. Anggota DPD RI adalah representasi kehormatan daerah. Jika ada dugaan pelanggaran etik, maka itu harus diuji secara terbuka dan objektif,” ujarnya.
Mahasiswa juga mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap persoalan integritas pejabat publik serta ikut aktif mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Umum LSM P2NAPAS Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman, Ahmad Husein, menyatakan dukungan terhadap langkah kritis yang dilakukan mahasiswa.
Menurutnya, aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap marwah lembaga negara.
> “Kami dari LSM P2NAPAS memandang aksi mahasiswa ini sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas lembaga negara. Ini bukan soal menyerang individu, tetapi mendorong agar mekanisme etik dan hukum dijalankan secara terbuka, adil, dan profesional,” tegas Ahmad Husein.
Ia menambahkan bahwa jabatan sebagai Senator DPD RI adalah mandat rakyat, sehingga setiap dugaan pelanggaran harus dijawab melalui mekanisme resmi yang transparan dan akuntabel.
> “Transparansi adalah harga mati. Jika ada dugaan pelanggaran etik, maka jawabannya adalah klarifikasi terbuka dan pemeriksaan yang objektif. Jangan ada ruang abu-abu yang dapat melemahkan kepercayaan publik,” lanjutnya.
Ahmad Husein juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari peran kontrol sosial yang konstruktif.
> “Kami tidak ingin ada preseden buruk. Ketika hukum dan etika ditegakkan, maka demokrasi akan semakin kuat. Itulah yang hari ini sedang diperjuangkan oleh mahasiswa,” tutupnya.
Menunggu Klarifikasi dan Tindak Lanjut Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Senator Cerint Irraloza Tasya, Badan Kehormatan DPD RI, maupun institusi pendidikan yang disebutkan dalam tuntutan mahasiswa.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari komitmen terhadap prinsip keberimbangan, verifikasi, dan profesionalitas jurnalistik.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah konkret yang akan diambil oleh lembaga terkait dalam merespons aspirasi mahasiswa tersebut.
(Tim Redaksi)
TAG:
DPD RI, PPNI, Mahasiswa Sumatera Barat, Cerint Irraloza Tasya, LSM P2NAPAS, Etika Pejabat Publik, Badan Kehormatan DPD RI, BPKP, Universitas Baiturrahmah, Pendidikan Dokter, Transparansi, Akuntabilitas.
