LSM P2NAPAS Minta Polda Jambi Transparan Tangani Kasus Ilegal Drilling

Jambi –  Presesimedia.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (LSM P2NAPAS) resmi melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala Kepolisian Daerah Jambi terkait dugaan ketidakadilan penegakan hukum dalam kasus ilegal drilling di Provinsi Jambi yang  jadi pemberitaan beberapa media. Surat bernomor 001/KONF-P2NAPAS/IX/2025 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, pada 22 September 2025.

Baca Juga:

*P2NAPAS Desak Presiden Copot Dua Menteri Gara-Gara Main Domino dengan Exs.Tersangka Pembalakan Liar* 

 https://presisimedia.com/p2napas-desak-presiden-copot-dua-menteri-gara-gara-main-domino-dengan-exs-tersangka-pembalakan-liar/

Dalam surat tersebut, P2NAPAS menyoroti empat poin utama yang dinilai menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat:

1. Kriminalisasi Buruh Kecil.

Tiga buruh harian dengan upah minim ditetapkan sebagai tersangka, sementara pemodal besar berinisial IK disebut masih bebas beroperasi.

2. Dugaan Manipulasi Barang Bukti.

Barang bukti yang disebut diamankan saat penangkapan – lima unit sepeda motor dan satu truk Canter – diduga berkurang dan hanya ditampilkan sebagian dalam penyidikan.

3. Isu Uang Pelicin Rp90 Juta.

Beredar kabar adanya aliran dana dari pemodal kepada oknum aparat penegak hukum  agar kasus tidak diproses.

4. Kasus Abdul Ghofar alias Yan Kincai.

Terdakwa ilegal drilling yang disebut tetap bebas berkegiatan dengan alasan sakit, meski publik melihat aktivitasnya masih mengatur distribusi minyak ilegal.

Menurut P2NAPAS, dua kasus yang ditonjolkan ini berpotensi memperkuat stigma bahwa hukum “tajam ke bawah, tumpul ke atas”. Karena itu, P2NAPAS meminta klarifikasi resmi dan tertulis dari Polda Jambi agar publik mendapatkan kepastian dan kejelasan.

Baca juga

Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri Kabinet Merah Putih https://presisimedia.cm/presiden-prabowo-lantik-empat-menteri-dan-satu-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/

Surat ini juga ditembuskan ke Presiden RI, Kapolri, Jaksa Agung, serta Ketua Komnas HAM sebagai bentuk dorongan agar kasus ditangani transparan, adil, dan bebas intervensi.

Ahmad Husein Batu Bara menegaskan, “Kami hanya ingin memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi.”

Hingga berita ini ditayangkan media ini masih berupaya untuk mengumpulkan data dan informasi serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

(Redaksi Presesimedia.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *