
Padang – Presesimedia.com
Gelombang kritik keras datang dari Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) terhadap tindakan intimidasi yang dialami Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Universitas Andalas, Genta Andalas. Organisasi ini menilai sikap rektorat yang menekan mahasiswa setelah media kampus tersebut memberitakan kasus dugaan korupsi Rp3,57 miliar adalah preseden berbahaya bagi kebebasan akademik dan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, mengecam keras pola intimidasi yang dilakukan oleh pejabat tinggi kemahasiswaan UNAND. Bentuk tekanan berupa panggilan telepon berulang kali melalui WhatsApp untuk memaksa penghapusan berita, disebut sebagai bentuk intervensi telanjang terhadap pers mahasiswa.
> “Kebebasan pers mahasiswa adalah fondasi kontrol sosial di kampus. Jika mahasiswa dibungkam, maka kampus kehilangan marwah akademiknya sebagai ruang kebebasan berpikir. Membungkam Genta Andalas sama saja dengan membunuh keadilan,” tegas Ahmad Husein, Minggu (7/9/2025).
Tekanan Birokrasi Kampus
Berdasarkan keterangan redaksi Genta Andalas, intimidasi berlangsung sejak Kamis (4/9/2025). Seorang pejabat tinggi kemahasiswaan UNAND secara langsung meminta agar berita tentang dugaan korupsi dihapus. Bahkan, tekanan berlanjut hingga malam melalui nada paksaan verbal.

UKPM Universitas Andalas, Genta Andalas ketika ketika dikonfirmasi mengatakan “Benar pak, ada tekanan dari pihak kampus.” katanya, (5/9).
“Untuk kronologi seperti yang sudah tersebar pak, tapi untuk hari ini alhamdulillah tidak lagi dihubungi dan ditekan seperti kemarin.” tambahnya.
Ironisnya, berita yang dimuat Genta Andalas bersumber dari informasi terbuka dan sudah menjadi konsumsi publik. Alih-alih mendukung transparansi, pihak kampus justru menunjukkan wajah birokrasi yang dinilai alergi terhadap kritik dan lebih melindungi kepentingan tertentu daripada menegakkan integritas akademik.
Tuntutan Tegas P2NAPAS
P2NAPAS menyebut langkah rektorat UNAND sebagai bentuk kemunduran demokrasi kampus. Ahmad Husein menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi pelopor pemberantasan korupsi dan pendidikan nilai kejujuran, bukan justru menjadi penekan kebebasan pers.
P2NAPAS menuntut:
1. Rektorat UNAND segera menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pers mahasiswa.
2. Kampus memberikan perlindungan penuh kepada jurnalis mahasiswa, bukan menekan mereka.
3. Kasus dugaan korupsi Rp3,57 miliar segera dituntaskan aparat penegak hukum secara transparan tanpa intervensi.
> “Kampus semestinya menjadi ruang aman bagi ide dan kritik, bukan ladang ketakutan. Kalau tidak ada kesalahan jurnalistik, tidak ada alasan apapun untuk menghapus berita itu. Justru keberanian Genta Andalas patut diapresiasi,” tegas Ahmad Husein.
Demokrasi Kampus di Ujung Tanduk
P2NAPAS menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi Genta Andalas serta mengawal kasus ini. Mereka menilai intimidasi terhadap pers mahasiswa merupakan serangan serius terhadap demokrasi di kampus.
> “Kami berdiri bersama Genta Andalas. Jika kebebasan pers mahasiswa dilanggar, maka demokrasi di kampus berada di ujung tanduk. Jangan biarkan generasi muda kita dicekoki budaya takut bersuara,” pungkas Ahmad Husein.
Redaksi.


