
Sumatera – presesimedia.com.–Langkah Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang menurunkan empat ekor gajah terlatih untuk penanganan pascabanjir di Kecamatan Meureudu dan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, menuai kritik tajam dari LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman).
Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menyatakan pihaknya mengapresiasi dedikasi gajah-gajah konservasi dan tim pendamping, namun menegaskan bahwa aksi tersebut tidak boleh dijadikan alat pembenaran atas gagalnya negara mencegah bencana yang terus berulang.

> “Kami salut pada gajah Midok, Abu, Aziz, dan Nonik. Mereka bekerja nyata di lumpur, tanpa pidato. Tapi ini justru ironi—saat satwa harus turun tangan karena manusia gagal mengelola hutan dan lingkungan,” tegas Ahmad Husein, Minggu (7/12/2025).
Banjir Dinilai Akibat Tata Kelola Lingkungan yang Buruk
LSM P2NAPAS menilai banjir di Pidie Jaya bukan semata bencana alam, melainkan akumulasi kerusakan lingkungan, lemahnya pengawasan kawasan hulu, serta pembiaran alih fungsi hutan.
Menurut Ahmad Husein, jika pengelolaan hutan berjalan benar, daerah resapan air dilindungi, dan izin-izin bermasalah ditertibkan, maka operasi darurat dengan mengerahkan satwa konservasi tidak perlu terus berulang.
> “Jangan bangga pada penanganan darurat, tapi lupa pada pencegahan. Negara seolah baru bergerak ketika lumpur sudah masuk rumah warga,” ujarnya.
Animal Welfare Jangan Sekadar Narasi
P2NAPAS juga menyoroti pernyataan BKSDA Aceh terkait penerapan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) selama penugasan gajah pada 7–11 Desember 2025, mulai dari pembatasan jam kerja, pemeriksaan medis, hingga evaluasi pascapenugasan.
Meski demikian, P2NAPAS mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti sebagai narasi rilis pers.
> “Kesejahteraan gajah jangan musiman—dirawat saat dibutuhkan, lalu habitatnya dibiarkan rusak. Itu kontradiksi paling telanjang dalam isu konservasi,” kata Ahmad Husein.
Jangan Normalisasi Bencana
LSM P2NAPAS menegaskan bahwa kolaborasi lintas pihak dalam kondisi darurat memang penting, namun tidak boleh dijadikan legitimasi untuk menormalisasi banjir sebagai peristiwa tahunan.
> “Jika setiap banjir selalu diselesaikan dengan cara darurat tanpa evaluasi hulu, maka yang gagal bukan gajah, bukan tim lapangan, tapi kebijakan negara,” tegasnya.
P2NAPAS mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk berhenti menjadikan penanganan darurat sebagai prestasi, dan mulai serius melakukan pembenahan tata kelola hutan, penegakan hukum lingkungan, serta mitigasi bencana yang berkelanjutan.
“Gajah sudah bekerja. Sekarang giliran negara membuktikan tanggung jawabnya,” pungkas Ahmad Husein.
(Ismail Hasan.)
Editor Redaksi.
