LSM P2NAPAS Dukung Langkah Tegas TNI–Polri Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Madina Sumatera Utara

MADINA, PRESISIMEDIA.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat TNI dan Polri dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menilai langkah penertiban yang dilakukan aparat merupakan bentuk komitmen nyata dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

LSM P2NAPAS mendukung langkah tegas TNI dan Polri dalam menertibkan aktivitas PETI di Mandailing Natal. Ini merupakan upaya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan supremasi hukum,” ujar Ahmad Husein Batu Bara, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat seperti ekskavator selama ini telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang cukup serius, terutama terhadap kawasan hutan dan ekosistem sungai di wilayah Mandailing Natal.

Ia menegaskan, langkah penertiban tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali marak di daerah tersebut.

Penertiban ini harus terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Aparat penegak hukum juga diharapkan memperkuat pengawasan serta menindak tegas para pelaku PETI maupun pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal juga dinilai berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat, seperti konflik lahan, peredaran narkoba, hingga munculnya berbagai penyakit masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Karena itu, P2NAPAS berharap sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas tambang emas ilegal dapat terus diperkuat demi menjaga marwah penegakan hukum serta melindungi lingkungan hidup di wilayah Mandailing Natal.

Kami berharap penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara tegas, transparan, dan menyeluruh agar memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menyelamatkan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *