Jakarta – presesimedia.com – Ketua Umum LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), Ahmad Husein Batu Bara, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menertibkan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan merusak iklim usaha yang sehat.
Ahmad Husein Batu Bara menilai langkah pemerintah melalui penguatan aturan Cukai Hasil Tembakau (CHT) merupakan kebijakan strategis untuk menekan praktik rokok ilegal yang masih marak di pasaran. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga merugikan pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap ketentuan hukum.
“Penertiban rokok ilegal harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Ini penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang adil,” ujar Ahmad Husein Batu Bara.
Ia menambahkan, P2NAPAS mendukung penuh komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran rokok ilegal setelah aturan cukai baru diterbitkan.
Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi kebijakan penambahan lapisan tarif cukai rokok yang ditargetkan terbit dalam waktu dekat. Skema tersebut dirancang untuk mengarahkan produk rokok ilegal masuk ke jalur legal agar seluruh produk yang beredar memenuhi kewajiban pajak dan cukai sesuai ketentuan.
Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat telah mengamankan 1,405 miliar batang rokok ilegal dari lebih dari 20.500 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia. Data tersebut menunjukkan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan.
Ahmad Husein Batu Bara berharap kebijakan ini diiringi dengan pengawasan yang kuat serta penegakan hukum tanpa tebang pilih. “Kami siap mengawal kebijakan ini agar benar-benar berjalan efektif di lapangan,” pungkasnya.
Redaksi
