
Dua Koto – Presesimedia.com
Menanggapi pemberitaan dugaan penyalahgunaan Dana BOS di SMAN 1 Duo Koto, Kepala Sekolah Efriedi memberikan klarifikasi tegas. Ia menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana telah sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh penggunaan Dana BOS di SMAN 1 Duo Koto telah dilaksanakan sesuai juknis, tercatat di ARKAS, serta dipertanggungjawabkan melalui laporan SPJ yang diaudit Inspektorat, Dinas Pendidikan, maupun BPK. Tidak ada laporan fiktif sebagaimana diberitakan,” jelas Efriedi.

Ia juga menepis tudingan terkait biaya PPDB, administrasi sekolah, dan pembayaran honor guru honorer. Menurutnya, semua dilakukan sesuai ketentuan.
“Honor tidak tumpang tindih dengan APBN/PPPK, karena setiap pencairan didasarkan pada SK dan daftar hadir guru,” tambahnya.
Baca Juga:
https://presisimedia.com/p2napas-desak-presiden-copot-dua-menteri-gara-gara-main-domino-dengan-exs-tersangka-pembalakan-liar/
Terkait isu sewa kantin sekolah, Efriedi memastikan tidak ada pungutan liar. “Kerja sama pengelolaan kantin dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan tidak membebani siswa maupun orang tua,” tegasnya.
Pihak sekolah menutup klarifikasi dengan komitmen pada transparansi dan akuntabilitas.
“Kami terbuka terhadap masukan dan siap diaudit kapan pun. Fokus kami adalah memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi siswa,” tutup Efriedi.
(Ismail Hasan)
Editor Redaksi Presesimedia.com
