Manado | Presesimedia.com — Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Malendeng, Manado, menjadi sorotan serius publik. Peristiwa ini dinilai mengungkap lemahnya sistem pengamanan, khususnya di area rumah dinas pegawai yang seharusnya menjadi zona aman.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, bertempat di Rumah Dinas Rutan Manado, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari M.R.D.J.Y (27) selaku Kepala Pengamanan Rutan, yang menerima informasi dari salah satu saksi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban berinisial M.I.R (38), seorang pegawai Rutan.
Baca juga:
*Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar*
Informasi yang dihimpun Presesimedia.com dari masyarakat sekitar lokasi menyebutkan, sebelum kejadian tersebut, diduga terdapat aktivitas pesta minuman keras di sekitar rumah dinas hingga larut malam. Aktivitas tersebut bahkan disebut melibatkan seorang narapidana yang baru bebas, sehingga memunculkan kekhawatiran atas pengawasan lingkungan di sekitar Rutan Malendeng.
Baca juga:
*Bermula dari Laporan Suami, Istri Selingkuh HS Berujung Dipecat Mahkamah Agung*
https://presisimedia.com/bermula-dari-laporan-suami-istri-selingkuh-hs-berujung-dipecat-mahkamah-agung/
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai standar keamanan: apakah kawasan Rutan Malendeng, termasuk rumah dinas pegawai, telah dijaga secara ketat dan steril dari aktivitas pihak luar pada jam-jam rawan? Jika tidak, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dinilai mendesak.
Ironisnya, rumah dinas yang berada di sekitar Rutan Malendeng justru menjadi lokasi terjadinya tindak kriminal berat. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap pegawai pemasyarakatan belum sepenuhnya menjadi prioritas dalam pengelolaan keamanan institusi.
Selain itu, keterlibatan narapidana yang baru bebas menyoroti urgensi pengawasan pasca-pembebasan. Kebijakan pembinaan terhadap warga binaan semestinya dibarengi dengan mekanisme pengendalian risiko yang ketat agar tidak berdampak pada keamanan pegawai maupun masyarakat sekitar.
Publik kini menanti langkah konkret dari pihak berwenang, termasuk evaluasi sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Malendeng, guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang. Keamanan pegawai merupakan fondasi profesionalisme lembaga pemasyarakatan dan tidak boleh diabaikan.
(Tim | Presesimedia.com)
