Kasus Dugaan “Kencing” Solar, Pertamina Sumbar Klarifikasi PT Andalas Maju Mandiri Bukan Mitra

PASAMAN – presesimedia.com.  Dugaan praktik pemindahan BBM atau yang dikenal dengan istilah “kencing solar” di Kabupaten Pasaman kembali menjadi sorotan publik. Video dan kesaksian warga menunjukkan pemindahan solar dari truk tangki ke jerigen di sebuah bengkel berinisial “P”, Kecamatan Duo Koto, pada Sabtu, 27 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat dikonfirmasi oleh LSM P2NAPAS, Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat, Fakhri Rizal Hasibuan, menegaskan bahwa persoalan mobil tangki BBM tersebut berada di luar kewenangannya.

“Maaf pak, untuk mobil tangki di luar kewenangan saya. Bisa kontak teman-teman industri atau Depot Teluk Kabung,” ujarnya melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, Fakhri juga menekankan bahwa PT Andalas Maju Mandiri bukan mitra Pertamina.

Informasi PT Andalas Maju Mandiri bukan mitra Pertamina,” tambahnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik atas dugaan distribusi solar di luar jalur resmi. Warga menyebut aktivitas ini bukan kejadian pertama dan telah berlangsung berulang kali. Kendati demikian, belum ada klarifikasi resmi dari Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat terkait mekanisme pengawasan distribusi BBM di lapangan.

LSM P2NAPAS: Jangan Lempar Kewenangan

Ketua Umum LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), Ahmad Husein Batu Bara, menilai klarifikasi normatif tersebut belum menyelesaikan keresahan publik.

Jika semua pihak mengaku di luar kewenangan, lalu siapa yang bertanggung jawab? Distribusi BBM adalah sektor strategis, bukan urusan sepele. Publik berhak tahu,” tegasnya.

LSM P2NAPAS mendesak Pertamina Patra Niaga Pusat, BPH Migas, Kementerian ESDM, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan faktual, audit distribusi BBM, dan membuka hasilnya secara transparan.

Jika praktik ini dibiarkan, negara dirugikan, masyarakat dirugikan, dan hukum kehilangan wibawa,” pungkas Ahmad Husein Batu Bara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Barat mengenai langkah konkret pengawasan dan penindakan atas dugaan praktik tersebut.

Redaksi

Tag & Hashtag

#KencingSolar #MafiaBBM #PertaminaPatraNiaga #PTAndalasMajuMandiri #BBMIlegal #Pasaman #Sumbar #BPHMigas #KementerianESDM #KapoldaSumbar #Polri #AuditBBM #AhmadHuseinBatuBara #P2NAPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *