
Pasaman – Presesimedia.com
Kasus bullying siswa SD Negeri di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan kompensasi Rp5 juta sebagai biaya pengobatan korban.
Kesepakatan ini diambil setelah video bullying yang pertama kali beredar di Facebook memicu kemarahan publik. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat mendapatkan perlakuan tidak pantas dari teman sebayanya hingga harus dilarikan ke RS Tuanku Imam Bonjol.
Sebelumnya diberitakan
*Bullying Siswa SDN di Pasaman Viral: Korban Dibawa ke RS, Publik Tuntut Tindakan Nyata*
DP3AP2KB dan Polres Bergerak Cepat
Kepala Dinas DP3AP2KB Pasaman menegaskan pihaknya langsung turun tangan begitu menerima laporan dari Unit PPA Polres.
> “Benar, korban sudah kita dampingi ke rumah sakit. Kami bersama Dinas Pendidikan juga turun ke sekolah untuk meninjau kondisi korban,” ujarnya.
Kesepakatan Damai, Publik Geram
Meski sudah ada kesepakatan damai dengan kompensasi Rp5 juta, publik menilai penyelesaian ini tidak menyentuh akar persoalan. Banyak warganet menilai, uang ganti rugi tidak akan memberi efek jera bagi pelaku maupun pihak sekolah yang lalai dalam melakukan pengawasan.

Adapun rincian biaya kompensasi Rp5 juta adalah sebagai berikut:
Orang tua siswa: Rp350.000
Dinas Pendidikan: Rp1.000.000
Kepala Sekolah: Rp1.150.000
Wali Nagari: Rp750.000
Total: Rp5.000.000
LSM P2NAPAS Angkat Bicara
Ketua Umum LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), Ahmad Husein Batu Bara, turut menyoroti kasus ini. Ia menilai penyelesaian damai hanya menutup masalah tanpa menyelesaikan akar persoalan.
> “Kasus bullying tidak bisa hanya ditebus dengan uang Rp5 juta. Ini soal keselamatan anak, soal masa depan generasi. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan, tidak boleh cuci tangan. Mereka wajib memperketat pengawasan dan membangun sistem pencegahan yang jelas,” tegas Ahmad Husein Batu Bara.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada formalitas damai semata.
Momentum Perbaikan atau Sekadar Formalitas?
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman. Apakah damai Rp5 juta hanya sekadar “penutup kasus” atau akan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan anak di sekolah?
Masyarakat berharap, penyelesaian secara kekeluargaan tidak mengaburkan esensi utama: perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pemerintah daerah diminta memperkuat regulasi, mempertegas sanksi bagi pelaku, dan membangun sistem pencegahan agar kejadi dan serupa tidak kembali terulang.
Redaksi.
