
Jakarta | presesimedia.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap tegas terkait wacana pembentukan Menteri Kepolisian. Ia menegaskan lebih memilih mundur dari jabatan, bahkan menjadi petani, ketimbang melihat Polri ditempatkan di bawah kementerian.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).
Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan pribadi dari sejumlah pihak yang menanyakan kesediaannya apabila ditunjuk sebagai Menteri Kepolisian. Pesan tersebut, kata dia, disampaikan langsung melalui aplikasi WhatsApp.
“Bahkan ada yang menyampaikan ke saya, ‘Mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’,” ujar Kapolri menirukan isi pesan tersebut.
Namun, Jenderal polisi bintang empat itu menegaskan menolak secara tegas wacana tersebut. Menurutnya, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia adalah yang paling tepat dan ideal.
“Polri harus tetap menjadi alat negara yang profesional, yang fokus melayani masyarakat di bidang keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan,” tegasnya.
Kapolri bahkan menyampaikan sikap personalnya secara terbuka. Ia menegaskan tidak memiliki ambisi untuk menduduki jabatan Menteri Kepolisian.
“Kalaupun saya diminta menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ucapnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, apabila harus memilih antara Polri berada di bawah Presiden atau adanya Menteri Kepolisian dengan Kapolri tetap memimpin, dirinya lebih memilih mundur dari jabatan Kapolri.
Kapolri juga menyoroti tantangan geografis Indonesia yang sangat luas, dengan lebih dari 17.380 pulau dan sebaran penduduk yang besar. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut Polri memiliki fleksibilitas dan kecepatan dalam pengambilan keputusan.
“Dengan posisi langsung di bawah Presiden, Polri akan lebih maksimal dan responsif dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi.
