
Pasaman, presesimedia.com–Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Barat, Rifda Suriani, ST, Sp, mengakui adanya kesalahan pada plank proyek Pembangunan Penguatan Tebing Batang Air Sungai Jernih di Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.
Hal tersebut disampaikan Rifda Suriani saat dikonfirmasi redaksi presesimedia.com. Ia menjelaskan bahwa kekeliruan tersebut diduga terjadi karena adanya pekerjaan lain yang juga dilaksanakan oleh rekanan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda.

“Iya, ada kesalahan plank proyeknya. Mungkin rekanan juga ada kerja di Perkimtan. Sudah diminta teman-teman untuk cek lapangan,” ujar Rifda Suriani melalui pesan singkat.
Menurutnya, Dinas PSDA Sumbar telah meminta jajaran teknis untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian informasi proyek dengan kondisi sebenarnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tindak lanjut atas sorotan publik terhadap proyek tersebut.

Sebelumnya, proyek penguatan tebing Sungai Jernih dengan nilai kontrak Rp611.523.642 ini menuai perhatian publik akibat perbedaan informasi pada plank kegiatan serta minimnya penjelasan awal dari pihak teknis terkait.
Redaksi presesimedia.com menilai klarifikasi dari Kepala Dinas PSDA Sumbar sebagai langkah awal yang positif. Namun demikian, publik masih menantikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil pengecekan lapangan, kejelasan kewenangan proyek, serta jaminan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis.

Redaksi akan terus memantau perkembangan dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang dan akuntabel.
(Redaksi)
