Jawaban Resmi Kejagung Dinilai Tidak Kredibel, P2NAPAS Soroti Risiko Integritas Institusi

NASIONAL, Redaksi49 Dilihat

JAKARTA — Presesimedia.com.  Respons Kejaksaan Agung RI terhadap permintaan klarifikasi Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) dinilai tidak mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Dalam surat balasan resmi, Kejaksaan menyatakan bahwa permohonan klarifikasi “masih dalam proses.” Namun, P2NAPAS menilai jawaban tersebut tidak memberikan kejelasan apa pun terkait arah penyelesaian perkara.

“Jika Jamwas bekerja independen dan profesional, hasil pemeriksaan tidak mungkin mandek tanpa kejelasan. Jawaban itu lebih terlihat sebagai strategi mengulur waktu,” ujar Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara.

Ahmad menegaskan, jika Kejaksaan Agung tetap tidak memberikan penjelasan yang memadai, P2NAPAS siap membawa isu ini ke Komisi III DPR, Ombudsman RI, dan Komisi Kejaksaan sebagai langkah eskalasi untuk memastikan akuntabilitas publik tetap terjaga.

Skandal Etik dan Tuduhan Proteksi Internal

P2NAPAS menilai Kejaksaan Agung tengah berada dalam sorotan serius setelah hanya memberikan sanksi administratif kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, yang diduga menerima Rp500 juta dari uang barang bukti robot trading Fahrenheit.

Ahmad menyebut keputusan itu sebagai indikasi kuat adanya standar ganda, proteksi internal, serta potensi konflik kepentingan dalam penegakan disiplin internal.

Pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, yang menyebut pencopotan jabatan sebagai “sanksi terberat,” dinilai justru semakin menurunkan kredibilitas institusi.

Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum

Menurut P2NAPAS, penanganan terhadap Hendri Antoro tampak janggal jika dibandingkan dengan kasus lain di internal korps Adhyaksa. Mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya sebelumnya dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dalam perkara yang dinilai memiliki pola serupa.

“Ketimpangan seperti ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen Kejaksaan dalam membersihkan institusinya,” ujar Ahmad.

Desakan Transparansi dan Publikasi Hasil Pemeriksaan

P2NAPAS mendesak Kejaksaan Agung membuka hasil pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) secara transparan, termasuk penjelasan resmi mengenai ketiadaan proses pidana.

Menurut organisasi tersebut, kejelasan langkah hukum dan dasar penilaian Jamwas menjadi penting untuk menjaga stabilitas kepercayaan pemangku kepentingan serta reputasi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

 

(Redaksi.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *