Jalan Rusak di Pasaman Diduga Cermin Pemborosan Anggaran? LSM P2NAPAS Desak Audit Infrastruktur Pemprov Sumbar


PASAMAN — Presisimedia.com. Kerusakan ruas Jalan Pasaman–Lubuk Basung di Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan jalan di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Hasil investigasi lapangan LSM P2NAPAS pada 3 Maret 2026 menemukan kondisi jalan retak, berlubang, serta genangan air yang mengalir di badan jalan akibat drainase yang tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut dinilai bukan hanya persoalan teknis biasa, tetapi berpotensi menjadi indikator lemahnya tata kelola pemeliharaan infrastruktur.

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa setiap tahun pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan jalan provinsi.
“Jika setiap tahun ada anggaran pemeliharaan, tetapi kerusakan di titik yang sama terus berulang, maka publik wajar mempertanyakan: apakah ini sekadar kelalaian teknis atau ada potensi pemborosan anggaran?” ujarnya.

Indikasi Tambal Sulam Berulang
Menurutnya, pola tambal sulam tanpa pembenahan sistem drainase secara menyeluruh dapat menyebabkan kerusakan kembali dalam waktu singkat. Jika itu terjadi berulang, maka biaya perbaikan yang dikeluarkan setiap tahun berpotensi menjadi tidak efektif.

Anggaran publik harus menghasilkan kualitas yang bertahan. Jika tidak, maka perlu evaluasi serius, bahkan audit teknis dan administratif,” tegasnya.
LSM P2NAPAS menilai setidaknya ada beberapa hal yang perlu diuji secara transparan:

Apakah ruas tersebut masuk dalam daftar pemeliharaan rutin?
Berapa nilai kontrak pekerjaan terakhir di ruas itu?
Apakah spesifikasi teknis dan kualitas material sesuai standar?
Bagaimana pengawasan lapangan dilakukan?

Jika anggaran telah terserap namun kondisi fisik cepat rusak kembali, maka muncul indikasi inefisiensi yang patut dikaji lebih dalam.

Respons Dinas Belum Diterima

Awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, S.T., M.T., terkait status kewenangan, alokasi dan realisasi anggaran, serta jadwal perbaikan permanen.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi atas pesan konfirmasi yang telah dikirimkan.
Minimnya respons tersebut dinilai semakin memperkuat desakan publik agar persoalan ini dijelaskan secara terbuka.

Desakan Audit dan Transparansi
LSM P2NAPAS mendesak:
Audit teknis terhadap kualitas pekerjaan sebelumnya.
Keterbukaan data alokasi dan realisasi anggaran pemeliharaan jalan di Pasaman.
Perbaikan menyeluruh termasuk sistem drainase, bukan sekadar tambalan sementara.
Publikasi progres penanganan secara berkala kepada masyarakat.

Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara nyata di lapangan,” tutup Ahmad Husein.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak Dinas terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Jika Anda mau, saya juga bisa buatkan versi kedua yang lebih legalistik, dengan mencantumkan rujukan regulasi seperti:
Prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah
Kewajiban transparansi informasi publik
Standar teknis penyelenggaraan jalan

Tim Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *