Dahlena Daulay Bantah Keras Tuduhan Dugaan Penipuan, Sebut Pemberitaan Tidak Benar dan Fitnah

Madina, Sumatera Utara — Dahlena Daulay, warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menyampaikan sanggahan keras atas pemberitaan yang menuduh dirinya terlibat dugaan penipuan terhadap dua orang berinisial Ringgo dan Ismed. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan bersifat fitnah.

Dalam keterangannya kepada media, Dahlena menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal maupun mengundang pihak-pihak yang kini menudingnya. Menurutnya, Ringgo dan rekannya justru datang sendiri ke rumahnya setelah mengetahui bahwa suaminya sedang ditahan di Polres Madina.

Mereka datang ke rumah saya tanpa diundang. Saya tidak mengenal mereka sebelumnya. Mereka mengaku sebagai wartawan dan menyampaikan ingin membantu mengurus kasus suami saya,” ujar Dahlena.

Dahlena mengaku saat itu berada dalam kondisi tertekan dan takut. Ia menyampaikan kepada mereka bahwa dirinya tidak memiliki uang atau harta berlebih, selain sebuah sepeda motor dan telepon genggam. Namun, karena terus diyakinkan, ia akhirnya menjual kedua barang tersebut.

Uang hasil penjualan tersebut, sebesar Rp2.400.000, diakuinya diserahkan kepada Ringgo dan rekannya dengan alasan untuk membayar seorang wartawan. Tidak berhenti di situ, dalam waktu berdekatan, ia kembali diminta menyerahkan uang secara bertahap dengan berbagai alasan, mulai dari biaya pencabutan perkara, tanda tangan wartawan, hingga permintaan transfer dana ke rekening pihak lain.

Tekanan semakin meningkat ketika Dahlena diminta menyediakan dana Rp4.000.000 dengan ancaman bahwa perkara suaminya tidak akan dihentikan jika uang tersebut tidak dibayarkan. Karena tidak memiliki dana, ia diarahkan untuk meminjam uang kepada rentenir, dengan nominal pengembalian sebesar Rp6.000.000, yang dituangkan dalam kwitansi meski uang tidak pernah diterimanya secara langsung.

Saya bahkan tidak dibolehkan ikut saat uang itu katanya diserahkan ke Polres. Saya disuruh menunggu di halte depan Polres Madina,” jelasnya.

Setelah perkara suaminya dinyatakan SP3, Dahlena mengaku kembali diminta uang sebesar Rp5.000.000 dengan alasan “uang pelicin”, disertai ancaman bahwa suaminya dapat kembali dipanggil oleh pihak kepolisian. Dalam kondisi takut dan tertekan, ia dan suaminya berusaha mencari dana tersebut.

Saat penyerahan uang terakhir, Dahlena menyebut ia bersama suaminya, Ringgo, dan seorang rekannya mendatangi Polres Madina. Namun kembali, ia dan suaminya tidak diperbolehkan masuk ke dalam area Polres dan diminta menunggu di halte.

Atas pemberitaan yang beredar, Dahlena menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku penipuan, melainkan merasa sebagai pihak yang dirugikan dan dimanfaatkan dalam kondisi sulit.

Saya membantah keras tuduhan itu. Saya justru korban. Pemberitaan yang menyebut saya melakukan penipuan tidak sesuai fakta,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Dahlena menyatakan siap memberikan klarifikasi lanjutan dan menempuh langkah hukum apabila tuduhan yang merugikan nama baiknya terus disebarkan tanpa dasar yang jelas.

(SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *