Batam Panas! Ratusan Mahasiswa dan Pers Bersatu Lawan Kriminalisasi Wartawan

Batam – Presesimedia.com.

Ratusan mahasiswa, pemuda, wartawan, bersama Keluarga Besar Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) dan sejumlah organisasi pers mengepung Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (9/9/2025). Mereka bersatu menolak kriminalisasi terhadap wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, yang tengah diseret dengan tuduhan Pasal 378 KUHP.

Baca juga:

https://presisimedia.com/pln-tampil-kaya-di-atas-kertas-tapi-siapa-yang-sebenarnya-untung/

Gelombang massa datang membawa spanduk, poster, hingga keranda. Simbol itu jelas: bila kriminalisasi jurnalis terus dipaksakan, maka hukum di Batam resmi mati. “Hakim jangan jadi alat pesanan. Sumpah jabatan bukan pajangan, tapi amanat. Hukum harus dijalankan, bukan dikangkangi,” tegas koordinator aksi, Rizki Firmanda, lantang di depan PN Batam.

Hukum Dipelintir, Logika Diinjak

Ketua Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri, Dony Alamasyah, menyebut perkara Gordon sebagai cacat logika hukum. Sengketa jasa pemasangan jaringan air, yang jelas-jelas ranah perdata, dipaksa masuk ranah pidana. “Gordon sudah bekerja, jaringan air sudah terpasang, bahkan hak jasanya belum lunas dibayar. Tapi anehnya, justru dia yang dipidanakan. Ini kebalikan dari akal sehat,” ujar Dony.

Ia menegaskan, kriminalisasi ini bukan sekadar menyeret Gordon, tetapi juga mempermalukan wajah hukum Indonesia. “Hari ini Gordon, besok bisa siapa saja. Kalau pengadilan rela tunduk pada pesanan, Batam bukan lagi kota industri, tapi kuburan hukum,” katanya keras.

Baca juga:

https://presisimedia.com/yaqut-diperiksa-kpk-7-jam-publik-teriakkan-maling/

Ancaman untuk Dunia Usaha

Dony juga memperingatkan efek domino bagi iklim investasi. Jika sengketa bisnis dipaksa menjadi pidana, maka kepercayaan investor bisa runtuh. “Tidak ada pengusaha yang mau berbisnis di tempat di mana kontrak bisa berubah jadi jerat penjara. Ini sangat berbahaya bagi Batam,” tambahnya.

Ultimatum Publik

Aksi ditutup dengan peringatan keras: publik akan terus mengawal sidang Gordon hingga putusan akhir. Keranda yang dibawa massa menjadi pesan simbolik, bahwa hukum di Batam akan benar-benar terkubur bila hakim kehilangan independensi.

“Sejarah jangan sampai mencatat Batam sebagai kota di mana pers dikubur hidup-hidup. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Rizki.

Baca juga :

https://presisimedia.com/selamat-sukses-kepada-bapak-dahnil-anzar-simanjuntak-atas-amanah-yang-diberikan-sebagai-wakil-menteri-haji-dan-umrah-dalam-jajaran-kabin

Redaksi : Presesimedia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *