Kades Mulyosri Tegas Lindungi Aset Desa, Warga Solid Dukung Perjuangan

DAERAH, PERISTIWA36 Dilihat

Kebumen, Jawa Tengah, presesimedia.com. — Kepemilikan tanah kas desa kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kepala Desa (Kades) Mulyosri, Sodikul Anwar, menegaskan bahwa tanah sengketa yang diklaim salah satu warga adalah mutlak milik pemerintah desa.

Dalam pernyataannya kepada media, Kades Sodikul menekankan bahwa Pemdes memiliki dokumen sah sebagai bukti kepemilikan.

Kami tidak akan membiarkan aset desa ini diganggu gugat oleh pihak manapun,” tegasnya.

Ia menambahkan, desa akan memperjuangkan hak-hak aset ini bahkan hingga ke jalur hukum jika diperlukan.

Langkah Kades mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Salah satu warga, BK, menyatakan, “Memang benar tanah itu milik desa. Kami mendukung penuh perjuangan Kades Sodikul demi melindungi aset desa.”

Warga lainnya, AI, menambahkan bahwa tanah tersebut sejak dulu adalah milik desa, dan dugaan perubahan status oleh mantan kepala desa sebelumnya dilakukan tanpa sepengetahuan warga. “Pembayaran pajak tetap ditanggung pemerintah desa, jadi hak milik desa tetap jelas,” ujarnya.

Kondisi ini muncul di tengah polemik sengketa lama yang melibatkan Pemdes Mulyosri dan salah satu warga yang mengaku sebagai ahli waris mantan kades. Meskipun pihak ahli waris mengklaim hak atas tanah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kebumen pada 2015, pemerintah desa tetap menegaskan bahwa tanah itu merupakan aset desa yang sah secara hukum.

Warga Desa Mulyosri bertekad mendukung Kades Sodikul dalam memperjuangkan hak-hak aset desa.

Kami tidak akan membiarkan aset desa ini diganggu gugat. Dukungan warga solid untuk menjaga kepemilikan desa,” tutup AI.

 

Tim Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *