
Madina, presesimedia.com — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto resmi mencopot Iptu Akmaluddin dari jabatannya sebagai Kapolsek Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal, menyusul insiden pembakaran Kantor Polsek MBG oleh massa pada Sabtu (20/12/2025).
Pencopotan tersebut disampaikan langsung Kapolda pada Senin (22/12/2025).
Iptu Akmaluddin selanjutnya dipindahkan ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan (riksa). Sementara posisi Kapolsek MBG diisi sementara oleh Ipda Samsuri yang sebelumnya menjabat Kepala SPKT Polres Madina.
“Kapolseknya saya copot mulai hari ini,” tegas Irjen Whisnu melalui pesan WhatsApp.
Insiden pembakaran dipicu kemarahan warga Desa Singkuang I dan II setelah Romadon, terduga bandar narkotika jenis sabu yang sempat diamankan, dilaporkan melarikan diri dari Mapolsek MBG. Peristiwa tersebut memunculkan kekecewaan dan persepsi publik bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah itu belum optimal.
Langkah cepat Kapolda Sumut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan institusi dalam merespons kegagalan pengamanan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Meski demikian, aksi pembakaran fasilitas negara tetap merupakan tindakan melanggar hukum yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Kapolda Sumut menegaskan prioritas utama pihaknya adalah memastikan terduga pelaku kembali diamankan. Upaya tersebut berhasil, Romadon kembali ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolsek MBG saat Kapolda meninjau lokasi kebakaran bersama Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh.
Irjen Whisnu menekankan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda Sumut agar lebih responsif terhadap keresahan masyarakat, khususnya terkait pemberantasan narkoba. Renovasi Kantor Polsek MBG direncanakan sebagai bagian dari pemulihan pelayanan dan rekonsiliasi dengan masyarakat setempat.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat hingga tingkat desa akan diperkuat. Ia mengingatkan masyarakat untuk aktif memberikan informasi, namun tetap menyerahkan proses penindakan kepada Polri sesuai ketentuan hukum.
Peristiwa ini menjadi peringatan penting bahwa lemahnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat memicu eskalasi konflik. Ketegasan aparat, transparansi proses hukum, dan partisipasi masyarakat yang sehat harus berjalan beriringan agar wilayah Madina terbebas dari peredaran narkoba dan aksi main hakim sendiri.
(S.N)
Editor Redaksi Presesimedia.com
