Pemda & LSM Sudah Turun, Anggota DPRD Padang Pariaman Malah Kunker ke Yogya Saat Banjir

DAERAH, PERISTIWA113 Dilihat

Padang, presesimedia.com – Saat banjir melanda beberapa kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, dan memutus akses warga ke sejumlah fasilitas, sebagian anggota DPRD setempat justru memilih melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (2/11). Langkah ini memicu pertanyaan publik soal prioritas wakil rakyat.

Kunker yang melibatkan anggota Komisi I dan IV DPRD Padang Pariaman itu digelar di Kantor Pemerintahan Kabupaten Sleman. Mereka membahas berbagai isu, mulai pendidikan, pendataan penerima bantuan sosial (bansos), pengangkatan PPPK, hingga mitigasi bencana. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam, sementara warga di Padang Pariaman masih bergulat dengan banjir sejak Sabtu (22/11).

Ketua Komisi IV, TK Afredison, membela kunker tersebut. Ia mengaku sebagian anggota tetap tinggal menangani bencana, sementara yang lain berangkat karena agenda kunker “sudah masuk surat” dan sulit dibatalkan.

“Tapi enggak enak juga kita sudah masuk surat, enggak jadi (kunker) kan enggak enak juga, kan?” ujarnya. Afredison menegaskan bahwa pemerintah daerah, LSM, dan DPRD sudah turun ke lapangan menangani banjir, termasuk antisipasi penyakit pascabanjir dan distribusi logistik, katanya pada awak media.

Namun langkah DPRD ini tetap menuai kritik tajam. Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menilai keputusan kunker di tengah bencana sebagai tindakan yang sangat tidak tepat dan merugikan warga.

“Ketika masyarakat sedang berjuang menghadapi banjir dan kerusakan infrastruktur, wakil rakyatnya malah kunjungan ke luar provinsi. Ini menunjukkan ketidakhadiran moral dan prioritas yang salah, sebab Agenda Kungker itu bisa ditunda, sementara bencana itu itu tidak bisa ditunda” tegas Ahmad Husein.

Ahmad Husein menambahkan bahwa LSM P2NAPAS akan melaporkan tindakan ini ke pimpinan partai politik tingkat  pusat (DPP) dan Badan Kehormatan DPRD Padang Pariaman agar diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan, jika terbukti mengabaikan tanggung jawabnya.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Sleman, Rohmiyanto, menambahkan bahwa permohonan kunker dari kedua komisi diajukan pada waktu berbeda, namun diterima dan diproses sekaligus oleh Pemkab Sleman.

Meski sah secara administratif, alasan “tak enak membatalkan” tidak menutupi kenyataan bahwa beberapa wakil rakyat meninggalkan wilayah terdampak bencana. Kritikus menilai keputusan ini menunjukkan prioritas yang salah saat warga paling membutuhkan kehadiran mereka.

(Tim Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *